Depok

Tak Terima Uang 200 Juta, Hersong Berencana Tuntut Balik Entin Dan Dian

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok- Aktivis pemuda Kota Depok, Hery Prasetyo (HP) alias Hersong menyangkal keras dituduh telah menipu dua pengusaha wanita Entin Partiwi dan Dian Dwi Kurniawati. Hersong dilaporkan ke polisi oleh Entin dan Dian atas dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta seperti diberitakan depoktren.com, Kamis (21/3/2019).

Laporan ke Mapolres Kota Depok tertuang dalam surat laporan/pengaduan, bernomor STPLP/2589/K/IX/2018/Resta Depok, tertanggal Senin 26 September 2018 yang ditandatanggani Kanit I SPKT, Inspektur Pol Sumari, SH dengan pelapor Entin Partiwi dan terlapor Hery Prasetyo.

“Itu fitnah!. Saya tidak pernah terima uang sebesar itu. Uang yang saya terima cuma Rp 100 juta sebagai uang operasional, itupun uangnya dibagi-bagi bersama-sama mereka juga. Calo kok laporin calo,” ujar Hersong saat mengadakan jumpa pers hak jawab di Rumah Makan Lele Nongkrong, Jalan Merdeka Raya, Sukmajaya, Kota Depok, Sabtu (23/3/2019).

Menurut Hersong, hubungannya dengan Entin dan Dian merupakan hubungan sesama broker proyek atau calo yang merancang untuk mendapatkan kegiatan proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. “Saya akui kalau telah mencatut nama Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Allo (HTA). Itu upaya lobi-lobi saya, walaupun akhirnya HTA marah dan mereka sempat diusir saat bertemu. Saya tegaskan HTA nggak terlibat dan saya minta maaf telah mencatut namanya dan itu sudah saya tuangkan di dalam surat pernyataan diatas materai,” tutur Hersong.

Dia menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian Polres Depok akan memediasi masalah ini untuk diselesaikan secara musyawarah. “Ya, saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan pihak Polres Depok. Saya juga sudah dipertemukan dengan Entin dan Dian. Keputusannya, saya menyangupi pengembalian uang Rp 100 juta pada akhir Maret 2019. Tapi saya sayangkan, kok mereka sudah memblowup permasalahan yang mau diselesaikan dengan musyawarah ini ke media, kan jadi kacau semua,” jelas Hersong geram.

Perihal kwitansi senilai Rp 200 juta dari Dian yang ditandatanganinya tertulis untuk uang operasional. “HTA tidak pernah terima uang Rp 80 juta seperti dituduhkan. Pemberian uang secara bertahap dan saya semua yang menerimanya, HTA clear. Lucu kan, yang melapor ke Polres Depok itu Entin tapi kok yang merasa dirugikan Dian. Saya nggak merasa ada urusan dengan Dian. Saya akan lihat situasi dan pelajari dulu apakah akan menutut balik Entin dan Dian, tukas Hersong.

Sementara itu, HTA membantah terlibat saat dihubungi Radar Depok pada Jumat (22/3/2019). “Biarkan saja dulu, yang pasti itu tidak benar,” tuturnya.

Hal tersebut diyakinkan dengan dikirimkannya foto surat pernyataan yang dibuat Hersong pada tanggal 2 Agustus 2018. Dan ditandatangani di atas materai, yang menyatakan urusan yang berkaitan dengan pihak Entin dan kawan-kawan tentang hutang piutang atau titipan uang sesuai kuitansi yang ada di pihak Entin. Tidak ada kaitannya dengan HTA, adapun yang tertera dalam kuitansi adalah hanya sebuah pencatutan nama saja. Dirinya pun tidak menyerahkan dana apapun ke HTA.

“Biar Hersong saja yang jelaskan seperti apa, saya tidak ada urusannya. Sebelum naik berita, tidak ada klarifikasi ke saya kok,” tegas HTA.

Iik