Depok

Status Jalan Punak Cinere Dipertanyakan

Spread the love
Betonisasi jalan punak yang digagalkan warga.   (Ist)
Betonisasi jalan punak yang digagalkan warga. (Ist)

BERIMBANG COM, Depok – Status Jalan Punak, Pangkalan Jati, Cinere Kota Depok di pertanyakan oleh warga Komplek AL, pasalnya Jalan Punak masih dalam status Barang Milik Negara (BMN) yaitu milik TNI AL dan TNI AL belum pernah menyerahkan aset ke Pemerintah Kota Depok.

Warga Komplek TNI AL menilai Pemkot Depok tidak pernah mengembangkan akses jalan dari Depok terutama dari kawasan Cinere menuju DKI Jakarta sehingga menimbulkan beban jalan lingkungan yang melampaui kapasitasnya akibat bangkitan lalu lintas dari permukiman di sebelah selatan sehingga merugikan lingkungan kami yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

” Dimalam hari pun kendaraan berat melintasi jalan lingkungan kami yang kelas jalannya hanya kelas IIIa sehingga membuat warga keberatan dan mempertanyakan Ijin Amdal dalam pembangunan yang memerlukan alat berat melintasi wilayah ini,” Ujar Ketua RT 03/04 Komplek TNI AL, Bambang dibilangan Cinere belum lama ini kepada berimbang.com.

Terpisah, salah satu warga, Elnard Peter mengatakan, Jalan Punak tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga jalan yang seharusnya jalan lingkungan di pergunakan untuk jalan akses yang menghubungkan kedua propinsi ditambah fasilitasnya tidak diperhatikan, sehingga menurut Peter sangat merugikan warga sekitar.

” Carut marut ketentraman kehidupan warga disini merupakan rapor merah Pemkot Depok bersama DPRD Depok selama ini tidak menguntungkan warga malah sebaliknya merugikan moril dan materiil karena menjalankan pembangunan yang melawan hukum khususnya dalam pengawasan dan pengendalian permukiman baru,” ujar Peter.

” Krisis ekonomi yang diperburuk hasil Pilkada Kota Depok kemarin telah menjadi catatan warga, bahwa partisipasi masyarakat Depok yang hanya 56% tentu akan berimplikasi dalam kehidupan bermasyarakat di Depok sebagai pertimbangan dalam evaluasi penggunaan jalan lingkungan untuk kepentingan umum di kemudian hari,” ucap Peter dengan nada keras.

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Lingkungan di Dinas Bimasda Agus Sopian ketika di konfirmasi berimbang.com mengatakan, status Jalan Punak Cinere bukan lagi termasuk jalan lingkungan melainkan jalan besar.

” Kewenangan Jalan Punak, Cinere bukan dikami melainkan di Kabid Jalan dan Jembatan,” ucap Agus.

Hal senada dikatakan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan (Jajem) di Dinas Bimasda, Hardiman bahwa status Jalan Punak merupakan Jalan Propinsi yang menghubungkan Propinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta.

Hardiman juga mengatakan bahwa status jalan tersebut sudah menjadi aset Pemerintah Kota Depok sehingga Pemkot Depok berhak memperbaiki jalan tersebut.

 Disamping itu, Hardiman menyesalkan proyek peningkatan jalan punak yang rencananya akan dilaksanakan di tahun 2015 dengan mengggunakan anggaran dana Propinsi Jawa Barat tetapi gagal dilaksanakan disebabkan sebagian warga menolak betonisasi jalan karena menurut Hardiman, penolakan warga dikarenakan Jalan Punak tidak mempunya Amdal.

” Pemenang lelang sudah diumumkan karena dengan adanya penolakan warga dan warga juga menghalang-halangi pekerjaan akhirnya kontraktor mundur dan tidak melaksanakan pekerjaannya, kontraktorpun merugi,” Ujar Hardiman. (Yuli Efendi)

Tinggalkan Balasan