Bogor

Publikasi Kinerja 2018 Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor

Spread the love

BERIMBANG.COM Bogor – Upaya Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Dalam Menghadapi Tantangan Penciptaan Lapangan Usaha Tahun 2018.

Kontribusi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Besar terhadap  PDRB Kabupaten Bogor:

Kontribusi target tingkat penyerapan tenaga kerja UMKM dari total tenaga kerja yang ada di Kabupaten Bogor Tahun 2018 sebesar : 88.67%.

Penyerapan Tenaga Kerja untuk setiap Skala Usaha :

 

Rincian program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Bogor Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah mempunyai program prioritas yang dilaksanakan oleh bidang-bidang antara lain sebagai berikut :

Bidang Kelembagaan dan Pengawasan

1. Program Pemberdayaan Koperasi terdiri dari 3 kegiatan, yaitu :
a. Penyuluhan, Sosialisasi dan Konsolidasi pengembangan koperasi pola syariah sebanyak 60 orang.
b. Revitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Syariah sebanyak 20 Koperasi.
c. Penyusunan Roadmap Pengembangan Koperasi Pola Syariah Sebanyak 1 Buku Kajian.
d. Pelatihan Pengembangan Koperasi Pola Syariah sebanyak 1000 orang.
e. Penyuluhan Koperasi sebanyak 100 orang.

Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi

1. Program Peningkatan SDM Koperasi terdiri dari 3 kegiatan, yaitu :
a. Pelatihan Perkoperasian Bagi Organisasi Pemuda, Siswa Siswi SLTA, Kader Pembina Koperasi, Majelis Taklim/Tokoh Masyarakat sebayak 300 orang.
b. Pelatihan Daya dukung Perangkat Desa berbasis Koperasi sebanyak 240 orang.

2. Program Pemberdayaan Koperasi terdiri dari 1 kegiatan, yaitu :
a. Pengembangan Usaha Koperasi Pada Komoditi Unggulan sebanyak 90 orang.

Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro

1. Program Pengembangan Kewirausahaan dan Keunggulan Kompetitif Usaha Kecil Menengah, terdiri dari 2 kegiatan, yaitu :
a. Pembentukan (Pilot Project) Kampung/Desa Wirausaha, Meningkatkan desa/kampung Wirausaha yaitu di 1 Kecamatan yaitu :
Kecamatan Ciseeng (tahap penetapan Action Plan). Kemudian Pembuatan 2 (dua) Gapura di Kecamatan Tenjolaya (Gapura Anyaman Bambu) dan Citeureup (Gapura Kerajinan Logam).
b. Penumbuhan Wirausaha Baru, Calon wirausaha yang mengikuti pelatihan kewirausahaan dan magang setelah mengikuti pelatihan dilaksanakan dalam 7 angkatan sebanyak 280 orang Wirausaha baru.

2. Program Pengembangan Sistem Pendukung Usaha Bagi Usaha Mikro Kecil Menengah, terdiri dari 1 kegiatan, yaitu :
a. Peningkatan Kemitraan Investasi UMKM Dengan Dunia Usaha sebanyak 40 UMKM.

Disamping Kegiatan prioritas Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Bogor juga mempunyai Kegiatan unggulan antara lain :

1. Penumbuhan Wirausaha Baru.
Penumbuhan Wirausaha Baru pada Tahun 2018 ditargetkan untuk pertumbuhannya sebesar 280 orang yang dibagi dalam 7 Angkatan.

Syarat untuk calon peserta Wirausaha baru adalah sebagai berikut :
❖ KTP Domisili Kabupaten Bogor.
❖ Pelaku Usaha Mikro
❖ Mengisi Form dengan melampirkan Pas Photo 3 x 4 ( 3 lembar)
❖ Memiliki Laba Usaha dan Usaha berjalan 1 s/d 5 Tahun
❖ Membuat Proposal Usaha.
❖ Foto Copy SKDU atau IUMK
❖ Belum pernah mengikuti pelatihan Wirausaha Baru sebelumnya.
❖ Membawa contoh produk.
❖ Mentaati peraturan yang berlaku ketika pelatihan.
Untuk Pendaftaran harap menghubungi :
➢ Sdr. Yudi A. Kurniadi telp.0817.183.567
➢ Sdr. Hasanudin telp. 0878.7424.4769

2. Pembentukan Kampung/Desa Wirausaha.
Kampung Wirausaha pada Tahun 2018 akan dibentuk 2 (dua) Gapura Kecamatan yaitu : Desa Gunung Malang Kecamatan Tenjolaya,
dan Desa Sukahati Kecamatan Citeureup. dan telah dibuat kajian (Action Plan) Kampung Wirausaha di Kecamatan Ciseeng untuk kerajinan konveksi.

3. Pembentukan Teras Bogor dan Klinik Bisnis Untuk memberdayakan UMKM yang ada di Kabupaten Bogor telah dibuat Teras Bogor
yang terletak di Cibinong City Mall di Lantai Ground Floor.

Teras Bogor dimaksudkan sebagai ajang Promosi dan penjualan produk-produk UMKM yang ada di Kabupaten Bogor. Sedangkan Klinik Bisnis dibuat oleh Dinas Koperasi UKM bertujuan untuk membantu UMKM dalam memecahkan masalah/sebagai konsultasi UMKM dalam 3 hal diantaranya :
➢ Sumber Daya Manusia.
➢ Permodalan dan,
➢ Pemasaran.
Para UMKM bisa dan boleh mengikuti klinik bisnis yang diselenggarakan dengan syarat Usaha berskala Mikro, usaha sudah berjalan dan memiliki modal dengan kisaran 40 s/d 50 juta rupiah. Hal ini dimaksudkan agar UMKM dapat dinaikkan kelasnya menjadi Usaha Kecil.

4. Pengembangan Koperasi Syariah di Kabupaten Bogor.
Pengembangan Koperasi Syariah di Kabupaten Bogor pada Tahun 2018 diantaranya :
Penyuluhan Koperasi Syariah sebanyak 50 koperasi, Revitalisasi dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Syariah sebanyak 20 koperasi, Penyuluhan, sosialisasi dan konsolidasi pengembangan Koperasi Syariah sebanyak 60 koperasi, Penyusunan Perubahan.
AD/ART bagi perubahan koperasi konvensional menjadi koperasi syariah sebanyak 200 orang, Penyusunan Roadmap Pengembangan Koperasi Syariah sebanyak 1 Dokumen, dan Pelatihan Pengembangan Koperasi Syariah sebanyak 100 orang.

5. Pemeriksaan dan Pengawasan Koperasi di Kabupaten Bogor.
Penilaian Kesehatan Koperasi di Kabupaten Bogor pada Tahun 2018 terdiri dari 4 kegiatan yaitu : Pembinaan dan Pengawasan KSP/USP Koperasi, Penilaian Kesehatan KSP dan USP Koperasi, Bimtek Kesehatan Usaha Simpan Pinjam Koperasi, Pemantauan dan Pemeriksaan KSP/USP Koperasi.

Kegiatan ini mempunyai tujuan agar koperasi yang ada di Kabupaten Bogor bisa lebih sehat. Sebagai
Evaluasi Tahun 2018 telah dinilai 72 koperasi dan untuk 2017 ada 70 koperasi, Ada peningkatan dalam hal penilaian Sehat Koperasi, didapatkan hasil sebagai berikut :