BogorJabodetabek

Polres Bogor Bongkar Kasus Praktik Pungli Pembangunan Tol Bocimi

Spread the love

IMG-20170208-WA0047BERIMBANG.COM, Bogor – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Bogor berupaya membongkar kasus dugaan praktik Pungutan Liar (pungli) pembebasan lahan untuk proyek pembangunan jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong,Kabupaten Bogor.

Dengan memanggil kembali ES Ketua RT 03 Rw 03, Kampung Pangatian, dan IT bendahara Desa Wates Jaya,  Kecamtan Cigombong, serta menyiapkan upaya paksa jika kedua orang yang diduga terlibat pungli tersebut tidak juga memenuhi panggilan untuk proses pemeriksaan. 

Selain ES dan IT, Polisi pun didesak agar juga menyelidiki praktik pungli di Desa-Desa yang terkena jalur pembebasan dan mendalami keterlibatan sejumlah oknum pejabat daerah hingga instansi terkait.

Kanit Reskrim Polsek Cigombong, AKP Ma'rup mengatakan, saat ini telah dilakukan gelar perkara kasus dugaan pungli pembebasan lahan tol Bocimi guna melengkapi berkas penyelidikan di Mapolres Bogor dan surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan kepada ES dan IT. Pengungkapan kasus ini, ini menjadi skala prioritas sehingga melibatkan tim gabungan dari Polsek Cigombong dan Polres Bogor.

" Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan, dan alasan ES dan IT tidak memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan dikarenakan sakit," ungkap Ma'rup kepada berimbang.com,  belum lama ini

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Keadilan Bogor Raya, Fatiatulo Lazira meminta aparat kepolisian untuk konsisten dan transparan dalam penanganan kasus tersebut, karena keberhasilan dalam membongkar dugaan pungli tol Bocimi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja jajaran kepolisian dalam menerapkan supremasi hukum.

" Jika kasus ini berhasil diungkap, maka kepercayaan publik terhadap aparat hukum yang selama ini rendah akan meningkat. Apalagi, pemberantasan pungli mendapat perhatian serius dari masyarakat," Ujar Fatiatulo

Menurutnya, kasus yang terjadi dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol Bocimi tidak hanya praktik pungli saja, tapi juga ada indikasi mark up harga tanah dengan cara menaikan harga Nilai Jual Objek Tanah (NJOP). Untuk itu, diminta jangan hanya memeriksa ES dan IT, tapi periksa juga pejabat tingkat kecamatan dan dinas terkait hingga pejabat daerah.

" Telusuri juga keterlibatan pejabat daerah dalam pembangunan jalan tol Bocimi. Kami akan mengawal pengungkapan kasus ini, agar semua oknum yang terlibat dan mencicipi uang haram pembangunan tol Bocimi diproses hukum," tegas Fatiatulo.

Ia juga mendesak agar pihak kepolisian segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain di Desa Wates Jaya, sambungnya, harus juga dilakukan penyelidikan di desa-desa yang terkena jalur pembebasan baik yang berkaitan dengan pembebasan lahan ataupun proses pemindahan ribuan makam warga yang sempat menimbulkan kecurigaan publik.

" Banyak persoalan yang timbul dari proyek pembangunan tol Bocimi. Selain proses pembebasan lahan, proses pemindahan ribuan makam warga juga perlu ditelusuri," tutupnya. (Na)

 

Tinggalkan Balasan