Depok

Persiapan Pemkot Depok Melaksanakan PSBB, Salah Satunya Kampung Siaga Covid 19

Spread the love

BERIMBANG.COM – Depok – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diajukan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil untuk wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) sudah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto. Kota Depok sebagai wilayah yang akan menerapkan PSBB tersebut, telah memiliki sejumlah persiapan, salah satunya akan mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal).

Menurut Wali Kota Depok, Mohammad Idris, jika sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub), bahkan sudah muncul SK atau Keputusan Gubernur, pihaknya akan mengeluarkan Perwal. Mengingat, PSBB ini untuk wilayah Bodebek, maka ada peran dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, serta tanggung jawab pemerintah kabupaten, kota.

Selain itu, persiapan lainnya yang sudah dilakukan Kota Depok adalah pembentukan Kampung Siaga Covid-19 yang telah mencapai 97,6 persen. Dikatakannya, dari segi kesiapan, ujung tombak PSBB di Depok ada pada tingkat RW. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sudah membentuk Kampung Siaga Covid-19 di 902 RW dari total 924 RW se-Kota Depok.

“Jadi ini merupakan cara untuk memberdayakan masyarakat khususnya mengenai logistik selama PSBB. Kami akan terus mendorong pembentukan Kampung Siaga Covid-19 melalui camat dan lurah,” kata Mohammad Idris saat wawancara live di CNN Indonesia Prime News, Sabtu (11/04/2020).

Lebih lanjut, ucapnya, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hari ini menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan PSBB. Pembahasan juga akan dikomunikasikan bersama Gubernur Jabar, seperti mengenai jumlah personel TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok sebagai aparat penegak keamanan selama PSBB.

“Kami juga terus berkoordinasi dan bersinergi dengan wilayah perbatasan DKI Jakarta lainnya. Agar efektivitas pelaksanaan PSBB ini berjalan baik. Insya Allah dengan semangat, keyakinan kita ini bisa melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Dia mengatakan, pencegahan harus sejalan dengan penanganan kasus positif Covid-19. Maka, pelaksanaan PSBB ini merupakan wujud kebersamaan, gotong royong, sinergisitas, kolaborasi seluruh daerah, khususnya dengan DKI Jakarta sebagai episentrum dari Covid-19.

“Maka pengawasan ketat wilayah perbatasan harus diseragamkan. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.