Berita UtamaDepok

Pengurus BKM Kelurahan Pancoranmas Geram Akan Polisikan Oknum Panitia Pemilihan

Spread the love
Salah satu penguris sedang memperlihatkan postingan ( Foto : iik)

BERIMBANG.COM, Depok – Pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat ( BKM) Kelurahan Pancoranmas, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok Geram dengan oknum panitia pemilihan BKM kelurahan Pancoranmas pada bulan November 2017 lalu dengan mengatakan melalui Portal forum pers.blogspot berjudul dugaan penyelewangan anggaran BKM, disitus tersebut juga disebutkan bahwa BKM tidak transparan dan menyalahi prosedur.

Koordinator Bina Budi Mulya yang melaksanakan program BKM, Slamet Yusuf mengatakan, tuduhan oknum tersebut tidak mendasar dan hanya ingin memperkeruh suasana kepengurusan BKM periode 2017 sampai dengan 2020 yang sah. 

" Tuduhan oknum yang dikutip dari portal blogspot dengan mengatakan tidak transparan dan menyalahi prosedur tidak benar adanya, kami segenap pengurus siap di audit bilamana ada penyimpangan – penyimpangan dana yang telah kami kerjakan selama di pengurusan," terang Slamet dikantornya di Jalan Cagar Alam, Pancoranmas.Kamis ( 22/2/2018).

Menindaklanjuti tuduhan tersebut pihaknya akan melaporkan oknum kepihak yang berwajib karena telah membuat citra BKM Kelurahan Pancoranmas menjadi buruk padahal menurutnya kami pengurus pernah mendapatkan penghargaan dan menjadi  contoh BKM se Kota Depok.

" Kami tidak segan – segan untuk melaporkan hal ini dengan pasal UU ITE kepada pihak kepolisian demi menjaga nama baik kepengurusan, saya yakin mereka tidak punya bukti kuat,ini merupakan fitnah yang sangat keji terhadap kami sebagai pengurus BKM," ujar Slamet dengan nada keras.

Sementara itu, Juru bicara BKM, Sukardi menyesalkan  hasil pertemuan pada tanggal 22 Februari dikantor Kecamatan Pancoranmas Kota Depok tidak membahas agenda audensi dan mediasi sesuai yang tertera di undangan, pembahasan dengan perwakilan warga justru mengenai tuntutan pertanggungjawaban Rempug Warga Tahunan (RWT) Kepada pengurus BKM.

" Kalau memang itu ( RWT.Red) yang harus dipertanggungjawabka, kami siap memenuhinya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur ( SOP) yang ada dikita dan kami siap bertanggungjawab atas semuanya itu," jelas Sukardi.

Tambahnya, menurut Koordinator Kota ( Korkot) Dadang Munandar kepada Sukardi menjelaskan bahwa, Pertanggungjawaban RWT tidak dapat memggoyahkan kepengurusan yang ada saat ini.

" Ini saya anggap mengada – ngada bila RWT dapat menggugurkan kepengurusan yang sah karena setiap pelaksanaan program selalu kami informasikan kepada warga, yang sudah dikerjakan ataupun yang mau akan dilaksanakan, boleh dicek kepada setiap BKM yang ada di kelurahan – kelurahan se Kota Depok, mereka saja belum melaksanakan RWT," tandasnya. (Iik).