Depok

Parkir Di Trotoar Jalan Margonda, Kendaraan Roda Dua Rampas Hak Pejalan Kaki

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Jalur Pedestrian atau biasa disebut trotoar merupakan hak pengguna jalan kaki yang seharusnya memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan tetapi yang dilihat banyak pengguna kendaraan roda dua melakukan parkir diatas trotoar sehingga pejalan kaki merasa terganggu untuk melintas.

Pantauan berimbang.com, sejumlah kendaraan roda dua sekira pukul 09.00 WIB terparkir diatas trotoar di jalan Margonda Raya persis Depan Bank BJB tanpa adanya tindakan dari aparat setempat. Kamis ( 6/12).

Salah seorang Warga Sukmajaya, Wati bersama temannya merasa terganggu dengan adanya kendaraan roda dua yang terparkir diatas trotoar sehingga menurutnya, menyulitkan kami untuk berjalan kaki.

” Iya mas, kami sangat terganggu sekali dengan adanya motor yang parkir disitu dan saya dan teman saya sudah cukup lama melihatnya tidak ada tindakan dari pemerintah Depok, kami berharap kepada aparat setempat untuk segera menindaknya, masa sih bisa parkir sembarangan,” ujar Wati dengan nada geram. ( iik).