Daerah

Menggunakan Fasilitas Negara, Seorang PNS DI Periksa Bawaslu

Spread the love

unnamed (44)

BERIMBANG.COM, Boyolali – Seorang PNS di Pusat Layanan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Juwangi, Siti Nurul Hidayati, diperiksa Panwaslu Boyolali. Dia diperiksa terkait dugaan pelanggaran netralitas atas kehadiranya dalam peresmian Posko Pemenangan Seno-Said di Juwangi.

“Hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui datang dengan menggunakan motor plat merah dan menjadi MC dalam acara tersebut,” ungkap Anggota Panwaslu Boyolali, Taryono, Senin (14/9).

Sementara itu, dalam pemeriksaan di Panwaslu, Siti Nurul didampingi salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Sarwo Iswoyo. Hanya saja, keduanya enggan dimintai keterangan usai diperiksa Panwaslu.

“Saya hanya diundang panitia,” ucap Siti sambil berlalu.

Diungkapkan Taryono, hasil dari pemeriksaan, Siti mengaku diundang pihak panitia menjadi MC. Karena jarak posko dengan rumahnya dekat, Siti menggunakan motor dinas ke lokasi. Tindakan ini melanggar Pasal 69 huruf h, UU No.8 Tahun 2015 tentang Pilkada karena menggunakan fasilitas negara dalam acara politis.

“Nanti akan kita bawa ke tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama kasusnya kades Genengsari,” tambah Taryono.

Untuk kasus Kades Genengsari, Wiwik Indriyati, Kasus ini akan dibahas dalam rapat tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Selasa (15/7), bersama kasus Kepala Desa (Kades) Genengsari, Kecamatan Kemusu, Wiwik Indriyati. Wiwik dijerat kasus yang sama yakni masalah pelanggaran netralitas. (tl)

Tinggalkan Balasan