Bogor

Kutipan Liar di Puncak Gunung Mas Hasil Investigasi Tim 7 DPN LAKRI

Spread the love

BERIMBAMG.com Hasil investigasi Tim Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia atau LAKRI menemukan berbagai kutipan liar dari parkir hingga para pedagang super mikro yang harus setor bila ingin dagang dilokasi Jalan raya Puncak Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu, 28 Juni 2020.

Demikian disampaikan Yati Sumiati selaku Tim 7 Dewan Pimpinan Nasional, Intelejen/ Investigasi LAKRI, lalu ia menunjukan hasil rekaman tanya jawab dengan juru parkir, serta pedagang yang harus bayar tempat untuk lapak dagangannya.

Yati menduga kutipan yang dilakukan ada kerjasama dengan oknum pemerintah yang membidanginya, dengan bukti seragam yang dipakai oleh juru parkir, lalu ia membagikan foto dirinya dengan juru parkir tersebut.

Menurut dia juru parkir yang memakai seragam itu ketua-ketuanya. Ketika juru parkir berujar yang direkam Yati, “Parkiran disini satu motor Rp. 5000 itu juga berbagi dengan (mengucapkan dua Organisasi Perangkat Daerah dikabupaten Bogor-red),”

“Disini tukang parkirnya kurang lebih ada 35 orang, paling ramenya sabtu dan minggu, hasil parkir di bawa pulang ke rumah lumayan dapat 70ribu terkadang 80ribu,” Kata juru parkir, menurut Yati enggan disebutkan namanya.

Yati mengatakan aktifitas tersebut harus ditertibkan dan diberdayakan dengan baik, lalu dikelola dengan memberikan tempat parkir yamg layak serta karcisnya harus jelas untuk Pendapatan Asli Daerah.

Selain parkir, Yati juga menyikapi pedagang yang mesti diberikan tempat yang layak untuk lapak dagangannya melalui Dinas terkait agar bisa di fasilitasi, juga tidak menjadi bancakan para oknum yang memanfaatkan keadaan, lalu ia memberikan hasil rekaman dengan para pedagan itu.

“Saya berdagang dari pagi sampe sore tapi yang lainnya ada sampe malam hari, setor setiap minggu kalau hanya jual kopi 20ribu tapi kalau yang lain ada yang 70rb perminggu, itu rutin ada yang mengambilnya langsung tapi gak tau namanya,” dikutip dari hasil rekaman Yati dengan pedagang.

“mereka ini pedagang kecil loh yang seharusnya mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya, “itu ada dinas UMKM dan lainnya, tugas mereka membantu para pedagang super mikro untuk dikembangkan usahanya,” kata Yati Sumiati.

(TYr)