Nasional

Ini Para Saksi Yang di Periksa Kejagung, Dugaan Korupsi PT. Asuransi Jiwasraya

Spread the love

BERIMBANG.com Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, pada Senin, 27 Januari 2020,  kembali melakukan pemeriksaan 13 orang saksi terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono, S.H., M.H. mengungkapkan hal tersebut melalui keterangan tertulis di Jakarta,

Hari menguraikan, rencana awal, jumlah saksi yang akan dimintai keterangannya sebanyak 17 orang, namun yang hadir hanya sebanyak 9 orang  yakni:

1. Tan Kian (Ketua KSO Duta Regency Karunia Metropolitan Kuningan Property);
2. Rita Manurung (karyawan PT. Hanson Internasional Tbk.);
3. Maya Hartono (sda)
4. Maria Yosepha Bera (sda)
5. R.A. Hijrah Kurnia/Nunu (sda)
6. Esti Tanzil (sda)
7. Halim Haryono, SE.  (OJK)
8. Ferry Budiman Tanja Tan (Dirut PT. Ciptadana Securitas);
9. Arif Budiman (OJK)

Sedangkan 4 orang saksi merupakan pemeriksaan penundaan, karena yang bersangkutan tidak hadir pada jadual pemeriksaan yang ditentukan yaitu:

1. Suryanto Wijaya (Komut PT. Corfina Capital )
2. Muhammad Karim (Direktur PT. GAP Asset Managemen)
3. Denny Suryadinata (nominee)
4. Aileen Lim (nominee)

Sementara saksi-saski yang tidak hadir untuk dimintai keterangannya pada hari ini diantaranya:

1. Deka Cahya E (Head of Daeling PT. OSO (management investasi)
2. Gusrinaldi Akhyar (Kadiv. Pengawasan dan Pemeriksaan PT. KSEI )
3. Helin Sapictto (Karyawan PT. Hanson Internasional Tbk.)
4. Alex Syaifrudin (Managing Direktor PT. KSEI)
5. Veny Indrawati (Komut PT. SMR Utama)
6. Supandi Widi Siswanto (Komisaris Independen PT. SMR Utama)
7. Johan Siboney Handayono (Dir. Finansial PT. Gunung Bara Utama)
8. Dhang Djaja Hartono ( Direktur PT. Gunung Bara Utama)

Sehingga seharusnya jika seluruh saksi dan ahli yang dipanggil hadir maka pemeriksaan hari ini sebanyak 21 orang
Dari 13 orang saksi tersebut, dapat dikelompokan menjadi tiga kelompok yaitu;

a. Saksi-saksi dari pengelola saham PT. Hanson Internasional Tbk;
b. Saksi-saksi dari perusahaan managemen investasi;
c. Saksi-saksi yang namanya dipakai dalam transaksi saham (nominee)
d. Dan 2 (dua) orang ahli dari lembaga pengawas transaksi investasi dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan / OJK;

Lanjut Hari menjelaskan, selain itu Tim Penyidik saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di 3 tempat yakni :

1. PT. Lotus Andalan Securitas / PT. Lautandhana Securindo), Wisma Keiai, Jl. Jend. Sudirman No. Kav. 3-4 RT.10 — RW.11 Karet Tengsin, Jakarta Pusat / City Tower Lt.7, Jl. MH. Thamrin No. 81 Jakarta Pusat 10030.

2. PT. Mirae Securitas / PT. Daewoo Securitas Indonesia), Gedung The Energy Treasury Tower 50th, Jl. Jend. Sudirman No. 52-54 RT.5 — RW.3, Senayan — Jakarta Selatan 12190

3. PT. Ciptadana Securitas, Plaza Asia Office Park Unit 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 59 Jakarta 12190

“Sampai saat ini beberapa pemeriksaan saksi masih berlangsung sejak kedatangan para saksi antara pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB  dan pihak-pihak terkait dalam perkara ini,”

“masih akan terus dilakukan pemeriksaan baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” ungkap Hari Setiyono.

(Edo/TYr)