Berita UtamaNasional

Hentikan Kriminalisasi Pers, Dewan Pers Di Demo

Spread the love

BERIMBANG.COM, Jakarta – Aksi demontrasi seribu wartawan Berkumpul digedung dewan pers, dengan para ketua umum organisasi wartawan nasional,  berorasi mengemukakan pendapat dan tuntutan, meneriakan kebebasan pers. 

Dihalaman Gedung Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih No.32-34, RT.11/RW.2, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Para jurnalis yang merasa terpasung, dengan contoh yang telah terbukti dari beberapa rekan satu profesi dipenjarakan bahkan hinggal meninggalnya Muhamad Yusuf wartawan sinar pagi baru dilapas kelas IIB kota baru kalimantan selatan, karena karya tulisnya. 

Solidaritas tergerak dari hati nurani merasa iba, para ketua umum organisasi pers mengatakan "bagaimana jika kita pers nanti akan seperti M. Yusuf, meninggal karena karya tulisnya," katanya, orasi bergantian. 4 juli 2018. 

Selesai orasi dihalaman gedung dewan pers, para wartawan serta para ketua umum  melangkah menuju pengadilan negeri Jakarta Pusat, untuk menghadiri dan memberi dukungan sidang Menggugat Dewan Pers, 

Ketua umum PPWI Wilson Lalengke dan SPRI Hence Mandagi, sebelum sidang dimulai memberikan orasi motivasi didepan para wartawan yang menghadiri, "hentikan kriminalisasi Pers," kata mereka berdua. 

"Aksi ini untuk mengenang dan menyampaikan belasungkawa yang mendalam, yang mungkin kalau tidak melakulan perjuangan kita akan seperti M. Yusuf, di bui, di bunuh, membusuk dalam penjara," katanya bergantian. 

"Mari kita berdoa kepada korban wartawan, dan mengajak menyaksikan jalannya sidang gugatan terhadap dewan pers," kata Wilson Lalengke. 

Pengamanan dari kepolisian lengkap, namun para wartawan mempunyai etika dan kode etik dalam melaksanakan aksi demo tersebut, terpantau aman dan terkendali. Hingga berita ini diterbitkan sidang belum selesai.(TYr)