Berita UtamaDepok

Dishub Kota Depok Optimis Gugatan SSA Menang

Spread the love

BERIMBANG.COM, Depok – Gugatan Sistem Satu Arah ( SSA) Jalan Arief Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan Jalan Dewa Sartika Kota Depok akan digelar kembali di pengadilan negeri Depok  tanggal 8 Maret 2018. Agenda sidang mengenai kesimpulan dari berbagai pihak dan persidangan  selanjutnya akan dibacakan putusan.

Terkait hal ini,Sekretaris Dinas Dinas Perhubungan Kota Depok, Yusmanto optimis akan memenangkan gugatan yang dilakukan masyarakat karena aturan yang diberlakukan sudah sesuai dengan kajian para ahli serta sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukannya uji coba SSA.

" Kami sangat optimis gugatan dimenangkan oleh Pemerintah Kota Depok, masalah gugatan masyarakat, itu hak masyarakat untuk melakukannya karena kami sebagai perwakilan dari Pemkot sangat menghargai itu," ucap Yusmanto. Rabu (28/2/2018)

Lanjutnya, dengan diberlakukan SSA sangat bermanfaat dan menguntungkan bagi masyarakat Depok dikarenakan yang awalnya macet arus kendaraan  menjadi lebih lancar.

Dari tuntutan masyarakat sekitar, Yusmanto mengatakan agar SSA tidak diberlakukan dengan alasan dari pelaku usaha mengalami penurunan omset ditambah jalur alternatif membuat kebisingin dengan lalu lalang kendaraan. ( Iik ).