Jakarta

Abaikan Rekomendasi Ombdusman, PAMI Kembali Demonstrasi di Kemendikbud

Spread the love

BERIMBANG.com Jakarta – Massa dari Pelopor Angkatan Muda Indonesia kembali berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI di Jalan Jenderal Sudirman , Jakarta, pada Kamis 23 Januari 2020.

Ketua Umum PAMI John Fredy Rumengan memimpin aksi, menuntut Mendikbud Nadiem Makarim memenuhi janjinya melaksanakan Rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia

Nomor: 0001/REK/0834.2016/V/2018 tangal 31 Mei 2018 tentang maladministrasi oleh Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dalam penyetaraan ijazah Doktor (S3) luar negeri dan kenaikan jabatan fungsional dosen menjadi guru besar atas nama Julyeta Paulina Amelia Runtuwene.

Dalam orasinya, Rumengan menuntut Menteri Nadiem segera mencopot Rektor Unima dan mencabut jabatan guru besar yang disandangnya. “Menteri wajib melaksanakan Rekomendasi Ombudsman karena jika mengabaikannya sama saja dengan melawan negara,” ujarnya.

Rumengan menerangkan, bahwa berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara, ijazah yang diperoleh dengan cara yang tidak sesuai prosedur adalah palsu.

Massa PAMI berjanji akan terus melakukan aksi yang sama sampai Mendikbud melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

“Menteri Nadiem jangan berjanji dusta jika tidak mau melaksanakan rekomendasi Ombudsman,” ujar Andre Kamba, salah seorang pengunjuk rasa.

Andre menilai, pejabat sekelas Nadiem tidak pantas ingkar janji terhadap institusi negara. “Sungguh memalukan jika ada pejabat negara yang memimpin kementrian pendidikan tapi berani berbohong kepada lembaga negara Ombudsman,” tuturnya.

(HM)