Berita UtamaJabodetabek

Para Pimpinan Organisasi Pers Gelar Temu Khusus Bahas Lawan Kriminalisasi Pers

Spread the love

BERIMBANG COM, Jakarta – Kematian terhadap wartawan Kemajuan Rakyat Almarhum Muhammad Yusuf,  memicu reaksi keras para ketua umum, pengurus, presidium organisasi pers, hingga digelar pertemuan mendadak, membahas kriminalisasi pers diseluruh Indonesia. 

Diantaranya :1. Ozzy Sulaiman Sekjen Majelis Pers/ Ketum KWRI, 2. Hence Mandagi Ketum SPRI, 3. Wilson Lalengke Ketum PPWI, 4. Hans Kawengian Ketum KOWAPPI, 5. Helmy Romdhoni Ketum JMN, 6. Taufiq Rachman Ketum IPJI, 7. Marlon Brando Ketua IMO, 8. Lian Lubis Ketua PWO, 9. Budi Sekjen DPP AWDI, 10. Ronaldo Ketua PWRI, dan 11. Sukahati Ketua Presidium FPII. 

Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Hence Mandagi mengatakan "seluruh Ketua Umum organisasi pers yang hadir pada pertemuan tersebut, sepakat menyatakan 'perang' melawan kriminalisasi pers Indonesia," katanya, di Bakmi Toko Tiga, Jl. Wahid Hasyim No. 63, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 26-6-2018.

“Target utama perlawanan kita adalah Dewan Pers, karena menjadi biang kerok terjadinya tindakan kriminalisasi pers di berbagai daerah,” ungkap Mandagi. 

Hence menjelaskan "akan ada aksi damai usai sidang gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Dewan Pers di PN Jakarta Pusat,4/7/2018. Perwakilan wartawan dari berbagai daerah akan berkumpul terpusat di Jakarta." terangnya.

Ditempat yang sama, Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI), Ozzy Sulaiman Sudiro mengungkapkan "akan ada agenda besar penyelamatan kemerdekaan pers Indonesia," terangnya

"sedang dipersiapkan puluhan organisasi pers di Posko Komando Perang Melawan Kriminalisasi Pers yang berpusat di lantai 5 Gedung Dewan Pers," ungkap Ozzy.

Masih ditempat yang sama, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke menyatakan "hanya terjadi di Indonesia, sebuah karya jurnalistik dianggap perbuatan kriminal oleh Dewan Pers." tegasnya.

“Puluhan ribu media dan ratusan ribu wartawan harus diselamatkan dari tindakan kesewenangan Dewan Pers,” ujar Lalengke, dengan mimik wajah semangat.

Lanjut wilson, "seluruh pekerja pers dan wartawan se-Indonesia dapat menggalang persatuan dan kerjasama dalam memperjuangkan kemerdekaan kehidupan pers yang bebas dari kriminalisasi, intimidasi, dan berbagai bentuk pemasungan jurnalisme di negeri ini," himbau nya. (WA-G/Red)