Nasional

Terkait Pemalsuan SK DPP Golkar, Agung Laksono Diperiksa

Spread the love

unnamed (43)

BERIMBANG.COM, Jakarta – Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono (AL) diperiksa oleh Penyidik Unit IV Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

Agung diperiksa lantaran Ketua DPD II Golkar versi Agung Laksono (AL) Kabupaten Labusel Maladi Hasibuan SE, melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan berinisial MRN ke Polda Sumut tentang dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar.

MRN yang disebut-sebut orang yang diduga memalsukan SK DPP Partai Golkar, yakni SK No. Kep-1117/DPP/Golkar/VII/2015 yang menjelaskan penunjukan MRN sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD II Golkar Kabupaten Labusel.

“Ada laporan. Kami klarifikasi kasus. Dokumen pengangkatan Romadan Nasution sebagai Ketua Pelaksana Tugas DPD II Golkar di Labuhan Batu Selatan,” ujar Kanit IV Kamneg Ditreskrim Polda Sumatera Utara, Kompol Efendi Jambak, ditemui di Jalan Anggrek Nelly Murni, Jakarta, pada Selasa (1/9/2015).

Dalam pemeriksaan ini, penyidik hanya meminta keterangan kepada Agung. Setelah dilakukan pemeriksaan, AL mengaku dirinya sama sekali tidak pernah menandatangi SK atas nama MRN.

“Kami menanyakan kepada beliau (AL). Kami cek tidak ada. Ini tidak pernah di tanda tangani. Ini klarifikasi untuk menanyakan benar atau tidak. Ternyata surat tidak benar, yang benar atas nama Maladi,” ujar dia.

Meski demikian, Efendi menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus tersebut. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.(vn)

Tinggalkan Balasan