DepokJabodetabek

Penataan Kota Depok, Sejumlah Bangunan Liar Akan Dibongkar

Spread the love

unnamed (13)

BERIMBANG.COM, Depok – Penertiban. Bangunan Liar (Bangli) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok di sejumlah jalur Pipa gas Pertamina berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak pemilik bangunan  non permanen.

Menurut Kasatpol PP Kota Depok, Nina Suzanna, pembongkaran yang dilakukannya meliputi daerah Citayam, Jalan juanda Ujung dan untuk Jalan Raya bogor persisnya di bantaran kali ciliwung sepanjang perbatasan Kabupaten Bogor sampai Pal Kelapa dua.

“Penertiban yang akan kami lakukan bertahap dan akan selesai di Tahun 2015 ini,”ujar Nina usai melakukan penertiban di ujung Jalan Juanda kepada Berimbang.com. Selasa (14/4/2015).

Tujuan dari penertiban kata Nina adalah untuk mengembalikan fungsi lahan seperti semula agar tidak terlihat kumuh.

” Penataan Kota harus di tata dengan baik agar indah di pandang mata,”ucap Nina.

Disinggung penertiban dijalan Margonda agar pemilik bangunan mundur 10 m dari badan jalan, Nina juga tidak banyak komentar terkait penertiban  di sepanjang Jalan Margonda dan disarankan agar menanyakan langsung Ke Distarkim Depok.

“Kami sudah menerima surat dari Distarkim untuk melakukan penertiban di sepanjang Jalan Margonda tapi tidak lantas kami langsung menertibkan karena kami juga harus turun kelapangan untuk mengetahui kondisinya, jadi kami kaji lagi agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan,”tambah Nina.(Ber-1)

Tinggalkan Balasan