Depok

Ketua BMPS Depok, Acep Al-Azhari Di Lantik, Fokus Pembenahan Organisasi Dan PPDB Harus Di Benahi

Spread the love

IMG-20160521-WA0001

BERIMBANG.COM, Depok-Pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok dilantik oleh Ketua BMPS Provinsi Jawa Barat di Aula Lantai 1 Balaikota Depok, Kamis (19/5/2016) dihadiri Walikota Depok Mohammad Idris.

Ketua BMPS Provinsi Jawa Barat Bambang Sutrisno dalam sambutannya mengharapkan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan sekolah-sekolah swasta yang jumlahnya sangat besar dibandingkan dengan sekolah negeri.

“Di Jawa Barat sekolah SMP negeri ada sebanyak 40 persen dan 60 persen swasta, untuk SMA negeri ada 30 persen SMA swasta  70 persen dan SMK negeri 12 persen sedangkan sisanya adalah SMK swasta,” ujarnya.

Dengan banyaknya jumlah sekolah swasta, menurutnya pemerintah diharapkan tidak lagi hanya memberikan perhatian kepada sekolah negeri akan tetapi minimal juga memperhatikan sekolah-sekolah swasta untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Ketua BMPS Kota Depok H. Acep Al Azhari menegaskan dirinya dengan jajarannya optimis dapat meningkatkan peran BMPS Kota Depok dalam turut serta membangun Kota Depok. Oleh karena itu, tandasnya dalam waktu dekat segera melakukan langkah-langkah penting dan mulai bekerja

“Kami akan segera bekerja dengan menggunakan segala kekuatan yang ada dan akan tetap menjaga relevansi dan posisi BMPS, yakni BMPS hanya mengurusi sekolah-sekolah swasta,” tuturnya.

Dikatakannya, BMPS adalah BMPS bukan organisasi lain sehingga semua pengurus harus mengetahui tujuan yang jelas dari BMPS.  BMPS, ucapnya memiliki tujuan yang jelas sehingga posisi perjuangan juga jelas, tapi  kalau tidak jelas arahnya atau pada posisi abu-abu, maka tidak tahu apa yang harus dibela. Untuk itu, dalam waktu dekat BMPS akan segera melakukan Rapat Kerja karena ada hal-hal yang harus segera dilakukan.

“Tidak terlalu lama lagi, satu hari dua hari atau satu minggu kita akan segera mengadakan Rapat Kerja (Raker), minggu depan sekjen akan mempersiapkan Raker,” terangnya.

Acep BMPS menambahkan dalam menjalankan roda organisasi pihaknya akan menjalin kemitraan dengan berbagai pihak. Dalam menyikapi PPDB. BMPS Depok mendukung PPDB asal sesuai dengan aturan, segera keluarkan aturan teknis PPDB baik itu perwa dan aturan dari kadisdik Depok.

“ Kepemimpinan saya akan berbeda dengan sebelumnya, akan terus membangun dan menguatkan kerjasama karena kekuatan sesungguhnya terbangun dengan kebersamaan,”.

Sementara itu, Walikota Depok Mohammad Idris mengatakan kesuksesan organisasi berdasarkan pengalaman pada berbagai organisasi yang pernah diikutinya, bahwa suksesnya organisasi didasari dengan rasa idialisme yang tinggi sehingga dapat lebih fokus. Selain itu, mempunyai integritas sehingga organisasi tersebut terus dapat lebih maju dengan baik.

Idris menjelaskan, integritas adalah ikhlas memiliki niat yang baik dan didukung tekad yang kuat serta gigih dalam bekerja sehingga dengan integritas yang tinggi setiap persoalan dapat dijawab dengan baik untuk kemajuan organisasi.

“Sekolah-sekolah swasta harus memiliki profesionalisme dan kemandirian sehingga bukan lagi sekolah swasta sebagai peran pendukung tapi dapat menjadi peran utama dan jalan beriringan dengan sekolah negeri,” tandasnya.

Pekan depan Walikota Depok Mohammad Idris akan membuat kejutan soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang setiap tahun selalu menjadi masalah di Kota Depok.

“Tunggu tanggal mainnya, pekan depan walikota akan membuat kejuatan soal PPDB,” kata Idris usai menghadiri pelantikan pengurus Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok, Kamis (19/5/2016).

Menurut Idris, pihaknya sudah komit dan sepakat dengan dinas terkait dan pemangku kepentingan, muspida, penegak hukum dan DPRD, tidak ada lagi yang namanya titipan titipan. Semua harus nengikuti prosedur yang sudah ada.

“Nanti akan dipertegas dalam sebuah kebijakan. Aturan teknis akan dibuat kepala dinas. Kalau kebijakan akan dikeluarkan walikota, apakah dalam bentuk peraturan walikota (perwal), nanti kita lihat,” tegas Idris.

Ke depan, kata Idris, surat keterangan tidak mampu (SKTM) tidak berlaku lagi. Pemkot akan berpedoman pada data masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kemudian soal kuota 20 persen masyarakat kurang mampu, kalau tidak tertampung semua di sekolah negeri, maka akan disalurkan ke sekolah swasta dengan subsidi dari pemkot sebesar Rp 2 juta per tahun per anak.

Selama ini pelaksanaan PPDB di Kota Depok selalu membuat heboh, karena banyaknya siswa titipan dari berbagai elemen di Kota Depok.

Untuk mengakomodir titipan itu, pihak sekolah terpaksa menerima siswa melebihi kapasitas ruang belajar sesuai aturan yang ada. Atau membuat sekolah filial dengan menumpang di sekolah lain.

Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok, Acep Al Azhari mendesak walikota untuk menegakkan aturan dan ketentuan PPDB secara baik.

“Kalau bisa walikota segera mengeluarkan aturan teknis PPDB,” kata Acep yang baru dilantik sebagai Ketua BMPS Kota Depok menggantikan Kemo Santosa

“BMPS menolak segala bentuk politisasi dan komersialisasi PPDB,” tegas Acep,”.(Adi).

Tinggalkan Balasan