Daerah

Napi Kabur Akhirnya Dapat Diringkus Kembali, 1 Masih Buron

Spread the love

images (5)

BERIMBANG.COM, Sukabumi – Setelah berhasil memburon kurang lebih satu tahunan, akhirnya Doni Gunawan (29) seorang napi yang kabur dari ruangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II Warungkiara berhasil diringkus petugas Lapas bersama petugas Polres Sukabumi, Minggu (27/9/2015). Kini, tersangka telah dijebloskan keruangan pengap Lapas Warungkiara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, ikhwal terungkapnya keberadaan tersangka yang kerap pulang ke rumahnya di  Kampung Tegalwangi RT 05/06 Kelurahan/Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ketika dicek kerumahnya benar tersangka sedang berkumpul bersama keluarga dirumah kedaiamannya tersebut.

Tanpa buang waktu, tersangka kemudian digelandang petugas Lapas juga aparat Polresta Sukabumi menuju Lapas kelas II Warungkiara, di Kecamatan Warungkiara.

“Memang benar ketika petugas melakukan pengintaian kerumah kediaman tersangka sedang  berkumpul dirumahnya. Nah saat itu juga kami langsung melakukan koordinasikan dengan aparat kepolisian untuk melakukan penangkapan tersangka. Kini, tersangka telah dijebloskan kembali kesel tahanan lapas, ” kata Kalapas Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Nana Herdiana.

Saat petugas datang ke rumah lokasi, petugas mendapati Doni tengah berkumpul bersama keluarga dan juga dua orang teman lainnya. Saat akan ditangkap, orang tua Doni sempat melakukan penggalangan, namun setelah dijelaskan dengan cara persuasif, kedua orang tuanya langsung pasrah dan membiarkan Doni dibawa ke Lapas.

 “Ibunya sempat histeris saat Doni kami borgol dan bawa ke Lapas. Kami langsung kasih penjelasan kepada kedua orang tuanya bahwa Doni harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, ” terangnya.

Disebutkan Nana, dalam insiden melarikan diri empat Napi pada Desember lalu itu, Doni merupakan aktor intelektual nya. Dia lah yang mengajak tiga temannya yang lain untuk melarikan diri dengan memanfaatkan kelengahan petugas yang tengah melaksanakan shalat jumat. Kini ia harus kembali menjalani sisa hukuman di balik jeruji besi Lapas Warungkiara.

“Doni ini otak dibalik kaburnya para Napi akhir tahun lalu. Dia kasus 363 dengan hukuman 18 bulan penjara. Yang bersangkuta baru menjalani masa hukuman 7 bulan, kini dia harus menjalani sisa tahanannya selama 11 bulan,”singkatnya.

Dijelaskan Nana, dengan tertangkapnya Doni, berarti tinggal satu orang Napi lagi yang masih berkeliaran  di luar Lapas. Petugas hingga kini masih melakukan pengendusan keberadaan Napi tersebut. Mengingat, tidak ada masa kadaluarsa bagi Napi yang melarikan diri untuk melanjutkan masa hukumannya di dalam penjara.

“Semuanya ada empat yang melarikan diri itu. Alhamdulillah, tiga orang sudah kami tangkap dan satu orang lagi masih kami cari. Sampai kapan pun kami akan terus mencari dia,” tandas Nana.

Sementara itu, kepada petugas Doni sempat mengelak disebut otak dibalik kaburnya para Napi tersebut. Ia mengaku hanya mengikuti temannya yang lain saat melarikan diri.

“Bukan saya pak, saya hanya ikut-ikutan saja,” singkat Doni. (gn)

Tinggalkan Balasan