Berita UtamaJabodetabek

Babinsa Palasari Sangkal Keras Tudingan Warga

Spread the love

BERIMBANG.COM, Bogor – Menyikapi anggapan miring warga Rt 3 dan 4 di Rw 2 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor dalam polemik proyek Bogor Village yang diarahkan kepadanya, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Palasari angkat  bicara. Menurut Babinsa Palasari, informasi yang beredar itu tidak sesuai dengan fakta.

Peltu Adar Suhendar, Babinsa Palasari, kepada Berimbang.com, Sabtu (12/05/18) pagi menjelaskan, beberapa waktu lalu pihak pemborong pekerjaan perataan tanah (cutt and fill) di proyek Bogor Village menyampaikan tentang rencana perusahaan yang akan menurunkan alat berat ke lokasi proyek untuk pekerjaannya. Berkaitan dengan hal itu, pemborong itu memintanya untuk menjembatani komunikasi dengan perwakilan tokoh dan pengurus  masyarakat.  Peltu Adar menyebutkan, tokoh dan pengurus yang diundang pengembang itu diantaranya Haji Ade, Rt Jajat, Rt Sambas, dan Rw Uyung.

"Setelah saya informasikan ke perwakilan masyarakat tentang undangan pihak pemborong itu, rt ade meminta agar pertemuan jangan dilakukan di kantor bogor village tapi di rumah makan anis di bnr. Permintaan itu pun dikabulkan pemborong, sampai akhirnya pertemuan itu berlangsung disana. Yang hadir itu sesuai yang diundang, kecuali rw uyung. Saya sendiri selaku babinsa dan pak eza selaku bhabinkamtibmas juga hadir sebagai pendengar", kata Peltu Adar.

Dalam pertemuan itu, lanjut Peltu Adar, terjadi komunikasi antara perwakilan masyarakat dengan pihak Syam selaku pemborong. Dalam pertemuan itu, pihak pemborong menyampaikan tentang rencananya menurunkan alat berat untuk perataan tanah. Menyikapi rencana itu, Rt Ade meminta dana kompensasi untuk warga sebesar 20 juta. Setelah melalui negosiasi, akhirnya disepakati dana kompensasi untuk kebisingan itu sebesar 10 juta. Namun, Peltu Adar menyangkal keras atas informasi yang beredar di masyarakat bahwa dana kompensasi itu diserahkan pihak perusahaan melalui rekening pribadinya.

"Saya tidak pernah merasa menerima uang kompensasi dari perusahaan yang diminta perwakilan warga dalam pertemuan itu, baik secara langsung atau melalui rekening pribadi saya. Kalo rt ade bilang seperti itu, silahkan tunjukan buktinya kepada saya. Memang saat itu rt jajat bilang ke pak Syam kalo dana itu sudah ada tolong titip transfer aja ke rekening saya tapi saya tolak. Bahkan pihak pemborong pernah akan menyerahkan dana secara tunai ke saya tapi saya tolak juga karena kondisi di bawah masih belum kondusif. Saya hanya diminta pihak perusahaan untuk menjembatani kepentingan pemborong dengan masyarakat. Dan saya pun sudah fasilitasi kedua belah pihak sesuai posisi dan fungsi saya sebagai Babinsa", tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, PT Rivella Kurnia Kasih berencana akan membangun perumahan dan hotel Bogor Village yang lokasinya berada di dua wilayah, kota dan kabupaten Bogor, yakni di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dan wilayah Rt 3 dan 4 di Rw 2, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Namun perjalanan rencana pembangunan itu tidak berjalan mulus. Kerap terjadi polemik di lingkungan masyarakat sekitar.

Warga menuding, ada oknum di internal perusahaan yang sengaja memicu kekisruhan, hingga menimbulkan gesekan antar warga. Jum'at (11/05/18) warga Palasari menggelar pertemuan di kediaman ketua paguyuban Basamu di Jalan Cagak Cijeruk dan menyepakati penolakan turunnya alat berat milik pemborong ke lokasi proyek karena belum adanya komunikasi dan kesepakatan yang jelas antara warga dengan pihak perusahaan. (Na)